Home

Teks: Yan suryadin dan Ama Unu – Bima Akbar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpencapil) Kabupaten Bima menyampaikan Rekapitulasi Pencapaian Pelaksanaan Perekaman/pemotretan (e-KTP) di seluruh wilayah Kabupaten Bima posisi tanggal 16 Januari 2012.
Kepala Dinas Disdukcpencapil Drs. Sirajuddin AP, MM menyatakan ” target perangkat e-KTP yang didistribusikan ke 18 kecamatan se Kabupaten Bima berjumlah 38 set standar. Masing-masing kecamatan mendapat 2 set standar. Sedangkan untuk kecamatan Sape mendapat 1 set pinjaman tambahan. Sehingga total perangkat e-KTP yang didistribusikan berjumlah 39 set atau mencapai 92,31 Persen”. Jelasnya.
Untuk instalasi perangkat e-KTP yang pengaturan (setting), pemutakhiran, pengujian aplikasi dan layanan sudah dilaksanakan di seluruh Kecamatan kecuali pada kecamatan Tambora. “Pada item pengujian aplikasi tidak bisa dilaksanakan di kecamatan Tambora karena kendala jaringan.
Sirajuddin mengakui prasarana/sarana pendukung operasional e-KTP di seluruh kecamatan di Kabupaten Bima yang terdiri dari Ruang Layanan, Jaringan Komunikasi, Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah dan SDM DAMTEK, semuanya tersedia lengkap.
Sementara itu, “data yang terekam dalam e-KTP sebanyak 200.215 jiwa dari 356.685 jumlah penduduk wajib KTP atau 56 persen. Bila mengacu kepada data Wajib KTP yang dikeluarkan Kemendagri 313.317 jiwa, maka capaian perekaman/pemotretan di Kabupaten Bima mencapai 70 persen”. Tandasnya.
Dari data pemotretan tersebut, kecamatan Bolo berada posisi tertinggi dengan wajib KTP 35.420 data yang terekam sebanyak 23.639 atau 67 persen, posisi kedua kecamatan Ambalawi wajib KTP 15.188 data yang terekam sebanyak 9.910 atau 65 persen, posisi ketiga
kecamatan Soromandi wajib KTP 10.370 data yang terekam sebanyak 6.496 atau 63 persen. Kemudian disusul kecamatan Belo, Wera dan Sanggar (62%), Lambitu (61%), sedangkan capaian beberapa kecamatan lainnya berada pada rentang 46-61%. Sehingga secara keseluruhan, cakupan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bima mencapai 56 persen. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dari 4 kabupaten/kota di NTB yang melaksanakan kegiatan e-KTP”. Kata mantan Kabag Humas Setda ini.
Diakui Sirajuddin, masih sekitar 30 lebih persen warga yang belum melakukan perekaman. “Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP karena sedang disibukkan dengan kegiatan pertanian di sawah dan ladang. Alasan lainnya adalah di Kabupaten Bima sering terjadi pemadaman listrik sehingga mempengaruhi jalannya perekaman e-KTP”.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, Sirajuddin melalui Dinas yang dipimpinnya terus mendorong aparat desa dan kecamatan agar meningkatkan mobilisasi warga untuk melakukan perekaman, tetapi masalah listrik diluar kontrol kami”. Katanya. Disdukpencapil juga mendorong pemerintah kecamatan agar mengarahkan masyarakat untuk mengurus kartu keluarga (KK) sebagai syarat pemotretan”. Urainya.
Sedangkan pada kecamatan yang kondisi geografisnya relatif jauh, seperti beberapa desa di Kecamatan Langgudu, Sanggar dan Tambora, pihaknya akan menggunakan prinsip jemput bola. “Untuk perekaman data KTP elektronik di desa-desa terisolir, kami menggunakan 2 unit perangkat perekaman mobile dengan 2 unit mobil , 1 unit merupakan banruan Kemendagri dan dan 1 Unit berasal dari APBD Kabupaten Bima”. Tandasnya.

Arief Rachman
Pemerintah Kabupaten Bima
Humas dan Protokol Setda Bima
Dapatkan informasi terkini seputar pembangunan daerah hanya di: https://bimaakbar.wordpress.com

Tinggalkan komentar